Subak adalah kelompok petani pengelola air irigasi pertanian di Bali dengan konsep sosial dan keagamaan. Kelompok ini juga membahas teknik budidaya, pengendalian penyakit, jadwal tanam, dan jadwal pengairan. Subak telah di terapkan sejak abad 11 masehi. Kata subak ditemukan dalam prasasti Pandak Bandung tahun 1072M. Subak merupakan perwujudan harmonisasi masyarakat agraris yang religious. Batas subak adalah batas hidrologis, berdasarkan kondisi tanah. Perangkat subak terdiri dari pekaseh (ketua subak), petajuh (wakil pekaseh), penyarikan (juru tulis), petengen (juru raksa), kasinoman (kurir). Peraturan dalam organisasi ini dikenal dengan sebutan awig awig, sima, dan perarem. Melalui sistem ini, petani mendapatkan bagian air sesuai musyawarah dan dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana. Subak terbukti efektif dan penting dalam system pertanian padi. Tahun 2012, subak dinyatakan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
https://www.youtube.com/watch?v=LPjJRO3YWzM
Client :
https://www.pertanian.go.id/
@kementerianpertanian
@alfarobistudiodesk
www.alfarobi.com