Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian adalah unsur pendukung Kementerian Pertanian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian melalui Sekretaris Jenderal. Pusat PVTPP merupakan unit eselon II memiliki tugas melaksanakan pengelolaan perlindungan dan pendaftaran varietas tanaman, serta pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis pertanian.
- Infographic Plasma Nutfah
Selamatkan Plasma Nutfah, Selamatkan Indonesia!
- Infografis Pendaftaran Pupuk
Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik dan Organik. Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.
- Prosedur Pengujian BUSS untuk mendapatkan Hak PVT
Kepala Pusat PVTPP telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh pengujian BUSS (Baru, Unik, Seragam dan Stabil) untuk tanaman dataran tinggi wajib dilaksanakan di Stasiun Pengujian BUSS Manoko Lembang.
“Kami menjamin kerahasiaan, keamanan dan hasil uji BUSS yang akurat”, seperti yang disampaikan oleh Kapus PVTPP, Erizal Jamal
Kewajiban ini diharapkan dapat merangsang para pemulia untuk menghasilkan varietas baru dan melindunginya melalui hak PVT karena lebih efektif, murah dan efisien.
Berikut video mengenai prosedur pengujian BUSS yang kami lakukan.
Production: Pusat PVTPP Ida Zulhaida @isIsnar Widodo Winarno Sp Indirawati Sintya Dewi Meta Trisnawati Ratna Dewi Ambarwati Puguh Widodo Director: Roby Alfarobi Wahyu Indarto Credits: Nurdini Khadijah Nani Suwarni Susilowati Za @Veri Andriani dan seluruh pegawai Stasiun Pengujian BUSS, Manoko Lembang
- Prosedur Pendaftaran Varietas Lokal dan Hasil Pemuliaan
Pendaftaran varietas adalah kegiatan mendaftarkan suatu varietas untuk kepentingan pengumpulan data mengenai Varietas Lokal, varietas yang dilepas dan Varietas Hasil Pemuliaan yang tidak dilepas, serta data mengenai hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya dan/atau penggunanya.
- Infografis Hak PVT
Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disingkat PVT adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) varietas tanaman banyak bermanfaat, seperti meningkatkan jumlah dan kecepatan varietas unggul baru yang kompetitif, meningkatkan kempetensi industri perbenihan, membendung membanjirnya produk impor, meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan penelitian pemuliaan, dan manfaat ekonomi lainnya.
- Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Pertanian
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan terintegrasi berbasis teknologi yang mengintegrasikan informasi perizinan di pusat dan daerah untuk mempermudah kegiatan usaha dalam negeri, sesuai amanat Presiden RI yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Padu Satu memberikan pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional. Dengan demikian, layanan Padu Satu yang mengedepankan prinsip trust kepada pelaku usaha. Sehingga, pelaku usaha tidak dituntut beragam persyaratan yang memberatkan untuk memulai usaha.